KODE ETIK GURU INDONESIA
1.
Guru
berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila
2.
Guru
memiliki kejujuran Profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuai dengan
kebutuhan anak didik masing –masing .
3.
Guru
mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik,
tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan .
4.
Guru
menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua
murid sebaik–baiknya bagi kepentingan anak didik
5.
Guru
memelihara hubungan dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan.
6.
Guru
secara sendiri–sendiri dan atau bersama–sama berusaha mengembangkan dan
meningkatkan mutu Profesinya.
7.
Guru
menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun didalam hubungan keseluruhan.
8.
Guru
bersama–sama memelihara membina dan meningkatkan mutu Organisasi Guru Profesional sebagai sarana pengabdiannya.
9.
Guru
melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang Pendidikan.
0 komentar:
Posting Komentar
Apapun komentar anda ,Kami ucapkan terima kasih